Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Jember

Jasa Pembuatan UD Termurah di Jakarta Selatan

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Jember

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kab Jember — Bingung mencari tahu bagaimana caranya mengurus perizinan UD, CV atau PT?

Tenang… tidak perlu khawatir! JASAMURA bisa membantu Anda untuk mengurus perizinan UD, CV dan PT lho!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan UD, CV dan PT dalam SEKEJAP!

Namun sebelum itu Anda harus tahu terlebih dahulu ya apa saja syarat yang harus Anda lampirkan ketika ingin mengurus perizinan UD, CV bahkan PT.

Nah! Di bawah ini JASAMURA jelaskan secara rinci syarat-syarat perizinan usaha yang harus Anda siapkan sekaligus Anda lampirkan. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)

Syarat Pendirian CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kota Blitar

Yuk jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya!

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Gresik, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top