Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Berdiri sejak 2010
0 +
Kantor Cabang Se Indonesia

PENDIRIAN CV DI SURABAYA

PENDIRIAN CV DI SURABAYA

PENDIRIAN CV DI SURABAYA — CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan sebuah persekutuan atau kerjasama yang di dirikan oleh seorang yang mempercayakan modal baik berupa uang maupun barangnya kepada pihak lain untuk menjalankan usaha tersebut.

Dalam CV, terdapat dua persekutuan yang lumrah di kenal yaitu sekutu aktif dan sekutu aktif. Adapun keuntungan dari mendirikan CV adalah dalam proses pendirian, CV hanya memerlukan pendiri minimal 2 orang dan tidak ada batas minimal batas modal.

Pengurusan Akta Pendirian CV juga bisa dilakukan di wilayah masing-masing tempat perusahaan berada. Hal inilah yang membuat CV berbeda dengan PT, karena tidak adanya pembagian sesuai dengan kepemilikan pribadi.

Lantas apa saja persyaratan yang bisa di penuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah CV? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian CV di Surabaya secara jelas dan tuntas.

Syarat Pendirian CV

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pula merupakan pegawai dari PNS, BUMN, TNI ataupun pegawai pemerintahan lainnya).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-

Semua persyaratan pendirian CV tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian CV berlangsung, ya!

Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pendirian CV atau justru kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: PENDIRIAN PT DI SURABAYA

NARAHUBUNG
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang