Disaat yang serba modern saat ini, banyak orang yang melakukan pengiriman barang antar pulau bahkan antar negara tidakperlu susah lagi. Dikarenakan sudah banyak jasa tranportasi pengiriman yang akan melayani perngiriman, mulai dari penyimpanaan, sortasi, pengepakan sampai ke pengiriman.
Untuk itu saat ini banyak pengusaha yang mulai mendirikan perusahaan jasa pengurusan trasnportasi untuk memudahkan pengiriman barang anda. Tentu saja saat anda membangun usaha pengurusan tranportasi ini dibutuhkan surat izin untuk mngantongi perizinan usaha jasa pengurusan transportasi atau bisa disebut dengan SIUJPT.
Jika perusahaan anda tidak memiliki SIUJPT maka bisa dipastikan perusahaan anda akan dikenai sanksi oleh pemerintah dan tidak dapat merasakan operasional di lapangan yang diberikan oleh permenhub. Disesuaikan dengan permenhub 49 tahun 2017 inilah persyaratan administrasi dan syarat teknis yang ditetapkan untuk izin usaha pengurusan trasnportasi.
- Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000
- Copy KTP dan NPWP Penanggung Jawab Perusahaan.
- Akta perusahaan yang disahkan oleh Kemenkumhan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Modal dasar paling sedikit 1,2 Miliar dan disetor paling sedikit 25% dari total modal dasar
- Memiliki kantor/gedung tetap perusahaan dengan masa sewa paling sedikit 2 tahun
- Memiliki tenaga ahli Warga Negara Indonesia yang berijasah minimum
- D3 bidang pelayaran/maritim/penerbangan/transportasi
- S1 logistik
- Sertifikat kompetensi profesi di bidang forwarder atau manajemen supply chain.
Memang banyak sekali syarat yang dibutuhkan untuk mengurus SIUJPT perusahaan anda. Jika anda merasa kesulitan atau kesusahan untuk mengurusnya, anda bisa saja langsung menggandeng biro jasa perizinan salahsatunya adalah JASAMURA.
JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.
JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.
Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Yogyakarta dan sekitarnya. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.
Layanan JASAMURA meliputi
- Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
- Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
- Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
- Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
- Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
- Pengurusan, pembuatan PKP
- Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir
Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.
Untuk info dan order hubungi:
- Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official
- Blogspot: birojasamura.blogspot.com
Alamat Kantor Kami:
Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Jam Buka:
– Senin – Jumat: Pukul 08.30 – 16.30
– Sabtu: 08.30 – 12.30
– Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur