Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah – Pengurusan UD atau Usaha Dagang biasa di lakukan oleh para pengusaha saat mereka hendak mendirikan sebuah usaha di sektor perdagangan.

Namun, UD adalah usaha dengan skala yang lebih kecil di bandingkan perusahaan. Kegiatan usahanya meliputi jual beli barang dengan tujuan mendapat keuntungan.

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, arus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Nah! Adapun jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan UD, maka tidak perlu khawatir! Sebab ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus perizinan UD.

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD. Yuk kita simak di bawah ini!

SYARAT PENGURUSAN UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan UD Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang