Jasa Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan

Jasa Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan

Jasa Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan — Izin Mendirikan Bangunan atau IMB merupakan salah satu izin usaha yang memiliki peran cukup penting.

IMB adalah produk hukum yang di dalam nya berisi perizinan yang di berikan secara langsung oleh Kepala Daerah pemilik suatu bangunan dengan tujuan tertentu.

Maksud dari tujuan tertentu yakni untuk keperluan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang berkeinginan untuk turut serta mengurus pembuatan IMB, namun Anda tidak tahu apa saja syarat dari pembuatan IMB?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan IMB

  • Melampirkan KTP & NPWP
  • Melampirkan bukti pembayaran PBB
  • Akta Pendirian (KTP Pemohon atasnama Perusahaan/Badan/Yayasan)
  • Bukti kepemilikan tanah (surat tanah)
  • Ketetapan rencana kota (KRK)
  • SIPPT (untuk luas tanah  >5.000 m²)
  • Gambar instalasi  (LAK/LAL/SDP/TDP)
  • Melampirkan IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan instalasi (legalisir asli)
  • Melampirkan IMB lama (untuk permohonan merubah/menambah bangunan jika ada)

Jasa Pembuatan IMB

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan surat izin usaha IMB, berikut syarat-syarat yang harus Anda lampirkan dalam proses pembuatan IMB?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan IMB terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan IMB Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan IMB dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Jasa Pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang