Syarat Pembuatan TDG

Syarat Pembuatan TDG

Syarat Pembuatan TDG — TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang.

Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi.

Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat yang di butuhkan jika ingin membuat TDG? Berikut akan kami jelaskan secara jelas dan tuntas!

Syarat Pembuatan TDG

  1. Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang peruntukkannya berbunyi gudang
  2. Memiliki sertifikat/bukti/bangunan kepemilikan tanah sebagai gudang
  3. Lampiran denah bangunan
  4. Fotokopi izin teknis yang di miliki, misalnya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), IUI (Izin Usaha Industri), TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan izin teknis lainnya untuk badan usaha
  5. Pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang dengan ukuran 4×6

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG.

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus pembuatan TDG!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Syarat Pembuatan SBU

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang