Syarat Pembuatan TDUP

Syarat Pembuatan TDUP

Syarat Pembuatan TDUP — TDUP atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata adalah bukti tanda daftar yang wajib di miliki oleh berbagai jenis usaha.

Jenis usaha yang di maksud antara lain yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Misalnya jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, jasa akomodasi atau lain sebagainya.

Dasar hukum TDUP terdapat dalam Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat pembuatan TDUP? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan TDUP

  • Memiliki badan Usaha yang di buktikan dengan Akta Perusahaan, SK Menkumham, NIB/TDP, SIUP sesuai dengan bidang Usaha Pariwisata
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan peruntukan usaha, misal untuk restoran maka IMB berbunyi untuk restoran
  • Lampiran denah bangunan
  • Memiliki SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota/Kabupaten)
  • Fotokopi NPWP Perusahaan, KTP/NPWP Pengurus
  • Sertifikat kepemilikan tanah (jika sewa maka di lampirkan surat perjanjian sewa atau akta sewa)

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja prosedur pembuatan TDUP?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan TDUP Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan TDUP dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pembuatan TDUP Restoran di Tahun 2021

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang