Jasa Pendirian UD Termurah Hanya Rp. 800.000,- Saja!

Jasa Pendirian UD Termurah

Jasa Pendirian UD Termurah Hanya Rp. 800.000,- Saja! — Usaha Dagang atau yang lebih akrab dengan sebutan UD merupakan bentuk usaha yang populer di Indonesia. Khususnya bagi pelaku UKM dan UMKM.

Banyak dari pelaku usaha UKM dan UMKM memilih UD sebagai “tunggangan” bisnis mereka, karena UD memiliki banyak keuntungan dan dalam segi proses pembuatan UD pun cenderung lebih cepat dan sederhana daripada badan usaha lainnya.

Lantas apakah Anda juga turut ingin mendirikan UD? Jika iya ketahui terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat pendirian UD, estimasi pengerjaan dan biaya pendirian UD!

Syarat Pendirian UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Anda pun akan memperoleh dokumen lengkap pendirian UD, berupa:

  • IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)/SIUP
  • NIB
  • NPWP

Estimasi Pengerjaan

Sedangkan estimasi pengerjaan UD adalah 1-3 hari jadi setelah seluruh dokumen persyaratan telah di lengkapi.

Kisaran Biaya Pengerjaan

Biaya pengerjaan UD juga sangat hemat yakni hanya Rp. 800.000,- saja!

Namun, semua syarat pendirian UD, estimasi pengerjaan UD dan kisaran biaya UD ini hanya berlaku di JASAMURA.

JASAMURA merupakan biro jasa pendirian dan perizinan usaha berpengalaman yang di percaya PROFESIONAL, TERPERCAYA dan memiliki biaya pengerjaan pendirian dan perizinan usaha TERMURAH di banding biro jasa lainnya!

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor  . Gratis Konsultasi dan Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian UD di Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang