Syarat Perubahan SIUJPT di Surabaya

Syarat Perubahan SIUJPT di Surabaya

Syarat Perubahan SIUJPT di Surabaya — Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) merupakan bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar untuk perusahaan yang melakukan usaha.

Lantas apa Anda tahu apa saja syarat yang di perlukan untuk perubahan SIUJPT di Surabaya?

Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Syarat Perubahan SIUJPT

  • Melampirkan Akta Pendirian/Akta Perubahan/Berita Acara Rapat Pemegang Saham, SK Menkumham (modal dasar minimal 1,2 milyar).
  • Fotokopi NPWP Perusahaan.
  • Fotokopi Domisili Perusahaan.
  • Melampirkan SIUJPT Asli.
  • Melampirkan Laporan Tahunan/Kegiatan Perusahaan.
  • Fotokopi KTP.
  • Melampirkan Daftar Personalia.
  • Surat Kuasa apabila pemohon yang datang di Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) bukan pemilik/penanggungjawab.
  • Daftar Investaris Kantor.
  • Tanda keanggotaan ALFI/ILFA.
  • Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi.
  • Melampirkan berita acara cek fisik perusahaan.
  • Melampirkan fotokopi NIB, Izin Usaha dan Izin Lokasi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk perubahan SIUJPT di Surabaya?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus perubahan SIUJPT.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus perubahan SIUJPT.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Syarat Pembuatan SIUJPT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang