SYARAT PENDIRIAN PT DI SIDOARJO

SYARAT PENDIRIAN PT DI SIDOARJO

SYARAT PENDIRIAN PT DI SIDOARJO

SYARAT PENDIRIAN PT DI SIDOARJO Menjadi seorang pengusaha bisa jadi merupakan cita-cita hampir seluruh orang, baik di Indonesia maupun di seluruh penjuru dunia.

Apalagi bila menjadi pengusaha, sekaligus turut mendirikan sebuah usahanya. Wah! Tentu saja hal semacam itu memang laik jika menjadi impian bagi hampir setiap orang. Bisa jadi kamu juga, bukan?

Terlebih mendirikan usaha ini sama artinya dengan membuka lapangan pekerjaan dimana nantinya akan ada banyak orang yang datang menghampiri kamu dan memperoleh keuntungan yang bermanfaat setelah bekerja bersama kamu, maka tentu saja hal semacam itu merupakan perbuatan yang mulia.

Mengapa di katakan perbuatan yang mulia? Karena secara tidak langsung, kamu pun turut membantu perekonomian mereka dengan memberikan mereka pekerjaan di lapangan kerja yang sudah kamu sediakan.

Betapa hebat, mulia bahkan luar biasa positif sekali bukan jika menjadi seorang pengusaha? Bisa memenuhi kebutuhan perekonomian sendiri, bisa pula membantu memenuhi kebutuhan perekonomian oranglain. Benar-benar mulia, bukan?

Nah! Jika kamu termasuk orang yang juga memiliki cita-cita untuk menjadi pengusaha bahkan ingin mendirikan usaha, terlebih usaha yang ingin kamu dirikan adalah usaha berupa PT (Perseroan Terbatas), namun kamu kebingungan apa saja kiranya syarat yang bisa kamu penuhi untuk mendirikan PT, maka sudah merupakan keputusan yang tepat kalau kamu menyimak artikel ini sampai akhir.

Mengapa? Karena di artikel ini, kami akan membahas sampai tuntas apa saja syarat-syarat yang harus kamu lengkapi ketika ingin mendirikan sebuah PT. Jadi simak baik-baik ya!

  1. Menyiapkan Nama PT

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan ketika ingin mendirikan sebuah PT adalah dengan menyiapkan terlebih dahulu nama dari PT yang akan kamu gunakan.

Biasanya kamu akan di minta untuk menyiapkan nama PT sekaligus 3 nama cadangannya. Selain itu biasanya nama PT yang kamu siapkan pun tidak di perkenankan untuk menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya.

Bukan cuma itu, yang perlu kamu garisbawahi dalam penamaan PT adalah di usahakan mengandung 3 suku kata.

  1. Fotokopi KTP Pendiri

Langkah kedua yang bisa kamu lakukan adalah mempersiapkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri minimal sebanyak 2 fotokopi KTP pendiri.

Pada proses ini kamu juga harus memastikan bahwa fotokopi KTP yang kamu setorkan bukan fotokopi KTP milik suami/istri dan pekerjaan dari para pendiri bukan merupakan seorang pegawai PNS, BUMN, TNI atau pegawai pemerintahan lainnya.

  1. Fotokopi NPWP Pribadi Pendiri

Langkah ketiga yang bisa kamu lakukan adalah mempersiapkan fotokopi NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak) pribadi para pendiri sebanyak minimal 2 fotokopi NPWP pendiri.

  1. Stampel Perusahaan

Langkah keempat yang juga tidak boleh luput untuk kamu persiapkan adalah stampel perusahaan. Stampel ini nantinya akan di butuhkan jika nama perusahaan yang kamu ajukan kepada notaris setempat sudah di setujui.

Jadi usahakan kamu harus mempersiapkan stampel resmi dari perusahaanmu ya saat nanti nama perusahaan yang kamu ajukan sudah di setujui oleh notaris.

Kalau bisa kamu juga harus memastikan stampel perusahaanmu ini dapat selesai dalam waktu cepat. Karena dengan begitu, proses pendirian PT kamu pun bisa lebih cepat dan kamu jadi tidak perlu menunggu terlalu lama.

  1. Menyiapkan 6 Lembar Materai Rp. 6.000,-

Langkah kelima yang harus pula kamu lakukan adalah menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6000,- karena materai ini nantinya akan di perlukan saat proses pendirian PT berlangsung.

  1. Menyiapkan Alamat Email PT dan Para Pendiri

Yang satu ini memang terasa sepele, namun nyatanya menyiapkan alamat email juga turut di perlukan selama proses pendirian PT berlangsung. Jadi upayakan kamu menyiapkan alamat email ya baik itu milik PT maupun milik para pendiri.

  1. Menyiapkan Nomor Telepon PT dan Para Pendiri

Sama pentingnya seperti syarat-syarat di atas, menyiapkan nomor telepon PT dan para pendiri juga harus kamu persiapkan.

Nomor akan sangat di perlukan ketika proses pendirian PT berlangsung, karena nomor memiliki peranan sebagai media informasi. Jadi pastikan kamu sudah menyiapkan nomor telepon ya! Baik itu nomor telepon milik PT ataupun milik para pendiri.

  1. Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha atau Sewa Tempat Usaha

Satu lagi hal yang tidak boleh kamu tinggalkan dalam proses pendirian PT berlangsung adalah fotokopi sertifikat tempat usaha atau sewa tempat usaha dimana PT kamu berdiri.

Ini akan sangat di perlukan sebagai bentuk pendukung legalitas dari usaha kamu nantinya. Jadi pasikan kamu memiliki sertifikat tempat usaha atau sewa tempat usaha dimana PT kamu berdiri, ya!

Kalau kamu masih kebingungan dan membutuhkan bantuan dalam mengurus pendirian PT, maka kamu tidak perlu khawatir apalagi sampai menunda keinginan kamu untuk mendirikan PT.  Karena JASAMURA ada untuk membantu kamu mengurus pendirian PT!

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, jika kamu kesulitan, atau tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pendirian PT sendiri, maka kamu bisa mempercayakan pendirian PT kamu ke JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: LANGKAH PENDIRIAN PT DI SURABAYA

Narahubung
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
Alamat Kantor
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
Jam Buka
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang