SKA, SKT, SBU, & JASA PENGURUSAN SIUJK

Pentingnya SKA, SKT, dan SBU dalam PENGURUSAN SIUJK.

Perusahaan konstruksi merupakan perusahaan yang mengkaji, merencanakan, merancang dan mengawasi penyelenggaraan konstruksi bangunan. Perusahaan konstruksi biasanya meliputi arsitektur lanskap dan perencanaan wilayah, konsultansi ilmiah dan teknis, pengujian dan analisis teknis, konstruksi khusus maupun penyelesaian gedung dan masih banyak yang lain.

Saat akan membangun atau mempunyai jasa usaha konstruksi pastinya dibutuhkan sertifikat-sertifikat tenaga ahli agar orang yang memakai jasa konstruksi kita lebih percaya. Jika pekerja tidak mempunyai sertifikasi keahlian bagaimana bisa klien mempercayakan konstruksi bangunannya terhadap orang yang tidak mempunyai keahlian sehingga sertifikasi keahlian sangat diperlukan.

Sertifikat keahlian yang dibutuhkan untuk mengurus SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah SKA, SKT dan SBU. Memang ada banyak, namun memang inilah yang dibutuhkan agar nantinya tidak ada kejadian buruk yang menimpa misalkan kecelakaan kerja karena orang yang dipekerjakan tidak mempunyai sertifikat dan pastinya akan merugikan klien karena konstruksinya jadi terganggu.

SKA adalah sertifikat keahlian yang diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang sudah memenuhi syarat untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang berdasar pada disiplin keilmuan. SKA ini dikeluarkan oleh LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Ada banyak sekali jenis SKA yang dikeluarkan oleh LPJK dan ini tergantung kepada jenis ilmu yang sudah dimiliki oleh tenaga ahli. Contohnya seperti arsitek, elektrikal, mekanik, sipil, tata lingkungan dan manajemen pelaksaan dan yang lainnya. Selain itu ada beberapa macam kualifikasi tenaga ahli jasa konstruksi, ada ahli muda, ahli madya maupun ahli utama dan jika anda sudah memiliki sertifikasi ahli muda bisa di upgrade atau ditingkatkan ke ahli yang lebih tinggi.

Sedangkan SKT adalah sertifikat keterampilan yang juga diterbitkan atau dikeluarkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi sebagai bukti kompetensi. SKT jenisnya lebih banyak daripada SKA, ada sekitar 188 sertifikat di berbagai bidang dan terdiri dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

Setelah anda mempunyai SKT dan SKA, sertifikat tersebut bisa anda pakai untuk mengurus SBU atau Sertifikat Badan Usaha di tempat domisili usaha anda. Sertifikat tersebut juga bisa anda gunakan untuk mengurus SIUJK usaha konstruksi anda.

Untuk mengurus sertifikat dan perizinan konstruksi anda harus memiliki banyak waktu karena anda akan diribetkan oleh banyaknya dokumen dan harus ke banyak tempat untuk mengurus perizinan usaha konstruksi anda. Sehingga JASAMURA disini hadir untuk anda memudahkan pengurusan izin usaha konstruksi anda.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor:

  • Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur.
  • Perum. Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.
  • Perum Taman Asri 1 Blok HH No.11
    Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
  • Jl. Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
  • Jl. Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: Pukul 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang