SURAT IZIN USAHA EKSPORTIR

Ekspor impor saat ini menjadi salah satu yang memudahkan perdagangan antar negara. Ekspor adalah bentuk menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri. Indonesia tentunya menjadi salah satu negara yang juga mengekspor perdagangannya keluar negeri.

Membuat perusahaan perdagangan eksportie tidaklah mudah karena ada syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat untuk membuat perusahaan eksportir.

  1. Badan Hukum, dalam bentuk :
  • CV (Commanditaire Vennotschap)
  • PT (Perseroan Terbatas)
  1. Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)
  2. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Banyaknya persyaratan untuk membuat perusahaan eksportir tentunya tidak menghalangi anda dalam membangun usaha anda bukan. Untuk itu, untuk memudahkan anda dalam pengurusan surat izin eksportir anda mungkin saja membutuhkan bantuan dari biro jasa perizinan surat izin usaha eksportir anda. Salah satunya adalah JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor Kami: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: Pukul 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

PENTINGNYA SURAT IZIN USAHA

PENTINGNYA SURAT IZIN USAHA

Pada masa saat ini banyak sekali orang yang tiba-tiba menjadi pengusaha. Hak ini disebabkan karena banyak orang yang dirumahkan dari pekerjaan mereka sehingga kebanyakan menjadi pengusaha. Menjadi pengusaha itu tidak gampang, karena harus memiliki semangat yang tnggi dan harus konsisten karena akan ada banyak yang harus diurus.

Namun untuk konsisten saja tidak cukup, ada banyak yang harus disiapkan sebelum menjadi pengusaha salah satunya adalah surat izin usaha. Apa itu surat izin usaha? Surat izin usaha adalah surat yang menunjukkan bahwa usaha atau perusahaan anda sudah legal.

Mengapa anda membutuhkan surat izin usaha? Karena jika nantinya ada yang harus diurus dengan perusahaan anda, anda sudah mempunyai surat izin yang membuktikan bahwa usaha anda legal dan tidak akan terkena penertiban dari pemerintah. Jika perusahaan anda tidak memiliki surat izin maka bisa jadi anda akan terkena hukuman pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar, hal ini sesuai dengan Pasal 106 UU Perdagangan.

Alasan  lain mengapa usaha anda harus memiliki izin usaha adalah ini dapat memudahkan anda jika anda ingin mendapatkan pinjaman ke bank, karena salah satu syarat untuk mendapat pinjaman dari bank adalah memiliki surat izin usaha. Hal ini juga mempengaruhi kepercayaan konsumen. Perusahaan yang legal pastinya akan lebih dipercaya oleh banyak orang.

Untuk mengurus surat izin usaha, syarat yang diperlukan cukup mudah dan tidak banyak, yaitu KTP pendiri dan NPWP pendiri. Meskipun begitu, kebanyakan dari pengusaha akan sangat sibuk dan tidak dapat mengurus surat izin usahanya. Sehingga akan lebih baik jika ada yang membantu mengurus yaitu jasa pembuatan surat izin usaha, salah satunya adalah JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA yang lain meliputi

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Biaya Jasa Pendirian PT: Rp. 6.500.000,- (Estimasi 7-8 Minggu)

– Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT:

  • Akte pendirian PT dari Notaris
  • SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Biaya Pendirian CV: Rp. 2.500.000 (Estimasi 1-2 Minggu)

– Anda akan mendapatkan paket pendirian CV lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Biaya Pendirian UD: Rp. 1.000.000 (Estimasi 1-2 Minggu)

– Anda akan mendapatkan paket pendirian UD lengkap :

  • Akte pendirian UD dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

JASA PENGURUSAN NPWP

NPWP atau yang dikenal dengan sebutan Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal identitas setiap Wajib Pajak melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya. Bagi anda yang mendirikan sebuah perusahaan, tentunya perusahaan anda wajib didaftarkan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang perpajakan.

Fungsi NPWP untuk badan usaha yakni selain sebagai tanda pengenal identitas Wajib Pajak, fungsi lainnya sebagai sarana administrasi perpajakan, menjaga ketertiban dan pengawasan dalam pembayaran pajak juga administrasi perpajakan, menjadi persyaratan dalam pelayanan umum yang meliputi pembukaan rekening untuk pengajuan kredit bank, pembuatan paspor, pendirian badan usaha dan lai-lain.

Bagaimana cara pendaftaran NPWP Perusahaan di Sidoarjo?

  1. Fotocopy akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri atau surat keterangan pengajuan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
  2. Fotocopy NPWP salah seorang pengurus, ataupun fotocopy paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pemerintah Daerah/Stakeholder yaitu Lurah atau Kepala Desa apabila penanggung jawab merupakan WNA (Warga Negara Asing)
  3. Fotocopy dokumen izin usaha atau kegiatan yang akan diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat badan usaha dari Pemerintah Daerah/Stakeholder baik Kepala desa atau bukti pembayaran listrik.

Maka pesyaratan cara pendaftaran NPWP Perusahaan adalah:

  1. Fotocopy KTP pengurus atau ketua dari sebuah badan usaha/organisasi
  2. Akta pendirian apabila memiliki
  3. NPWP penurus atau ketua dari badan usaha/organisasi

Sementara syarat NPWP untuk badan usaha operasi  kerjasama yang terkait badan usaha yang dijalankan bersama atau dua perusahaan saat melakukan proyek adalah

  1. Fotocopy perjanjian kerjasama antar dua perusahaan.
  2. Fotocopy kartu NPWP dari masing-masing bentuk badan usaha yang saling bekerja sama
  3. Fotocopy NPWP pribadi pemiliki perusahaan atau salah satu pengurus dalam perusaan yang saling bekerjasama
  4. Fotocopy izin usaha yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang

Cara pendaftaran NPWP Perusahaan, bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Namun untuk alur pembuatan NPWP secara offline, makan anda dapat langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Persyaratan dokumen yang harus anda bawa ketika mendaftarkan NPWP perusahaan anda di Kota Surabaya, untuk alurnya yaitu:

1. Pertama-tama mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak)

Saat anda datang ke KPP terdekat, tentunya dengan membawa semua berkas kelengkapannya lalu anda akan melengkapi form yang telah diberikan oleh petugas pajak stelah mengisi dan menyerahkan berkas kembali, maka anda akan mendapatkan tanda terima, pendaftaran Wajib Pajak yang menunjukan bahwa perusahaan anda sebagai wajib pajak telah didaftarkan untuk mendapatkan NPWP badan usaha

2. Metode Jasa/Kurir

Alur berikut ini dapat anda jadikan sebuah piliham, apabila lokasi KPP terlalu jauh dari tempat domisili anda. Anda dapat mendatangi ekspedisi.kurir terdekat untuk mengisi form pendaftaran sekaligus mengirimkan ke KPP dengan melampirkan dokumen persyaratan yang sudah anda siapkan dengan lengkap

3. NPWP Perusahaan Wajib Dimiliki

Pendaftaran NPWP dilaksanakan dengan cara self assessment yang dimana Wajib Pajak berkewajiban untuk mendaftarkan perusahaannya sendiri ke KPP.

Untuk info dan order hubungi:

Alamat Kantor Kami: Perumahan Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo.

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

PERSYARATAN IZIN USAHA DAGANG

Izin usaha dagang atau yang biasanya disingkat dengan UD, sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Syarat Jasa Pendirian UD Kabupaten Gresik
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi penanggung jawab (wajib 1 orang)
  • Copy Surat Pemilikan Tempat Usaha (Sertifikat/Petok D/Jual Beli)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan mengenai alamat UD
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian UD Kabupaten Gresik
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Biaya Jasa Pendirian UD Kabupaten Gresik 
  • Tanpa Akte Notaris : Rp. 1.500.000,-
  • Bila diperlukan atau dengan Akte Notaris : Rp. klik disini,-
  • Lama Proses + 2 Minggu. (Untuk percepatan klik disini)

Atau Langsung Chat CP Kami: CP JASAMURA

Alamat Kantor Kami: 
Perumahan Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo.

PERSYARATAN PENDIRIAN PT

PERSYARATAN PENDIRIAN PT DI GRESIK

Sifat pendirian pt pada umumnya yaitu didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, dengan modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.

Persyaratan Jasa Pendirian PT Kabupaten Gresik

  • Menyiapkan Nama PT (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan).
  • Copy KTP & NPWP para pendiri (minimal 2 orang tidak bisa suami istri).
  • Copy Surat Pemilikan Tempat Usaha (Sertifikat/Petok D/Jual Beli)
  • Stempel PT asli (bila nama PT sudah disetujui dan di pinjam selama proses pengurusan).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (dibuat setelah akte jadi).
  • 8 lembar Materai Rp. 6000,-

Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT Kabupaten Gresik

  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Biaya Jasa Pendirian PT Kabupaten Gresik

Rp. 6.500.000,-
Lama Proses Kurang Lebih 7 – 8 minggu (Setelah persetujuan nama)
 

Untuk info dan order hubungi:

Alamat Kantor Kami:

  • Perumahan Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab Sidoarjo.

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

JASA PENGURUSAN SIUJK

Apakah IUJK itu?

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diterbitkan oleh Kepala Daerah. Pengembangan IUJK diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat jasa konstruksi.

Dasar Hukum

  • Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
  • Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi

Jenis-Jenis IUJK

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) terdiri atas Ijin Perencana, Ijin Pelaksana dan Ijin Pengawas dengan klasifikasi arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan dan manajemen pelaksanaan.

Dalam jasa konstruksi berdasarkan jenis kegiatan usahanya maka digolongkan dalam 3 jenis yaitu:

  1. Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan)
  2. Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
  3. Jasa Pengawas Konstruksi (Konsultan)

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi tersebut berdasarkan modalnya digolongkan dalam Gred 1 sampai 7.
Gred 1  dapat berupa perusahaan perorangan atau badan usaha. Sedangkan Gred 2, Gred 3 dan Gred 4 harus berbentuk badan usaha berupa CV atau PT. Sedangkan Gred 5 ke atas harus berbentuk PT.

Untuk mendapatkan IUJK tersebut ada beberapa sertifikasi yaitu:

  1. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan (SKT). Perbedaan SKA dan SKT adalah SKA dapat diberikan kepada Jasa Perencanaan Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi. Sedangkan untuk SKT hanya diberikan kepada Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).
  2. Menjadi Anggota Asosiasi Konstruksi yang terkareditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Anggota Kadin.
  3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  4. Pengajuan Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK).

Jadi dengan kata lain sebelum memiliki SIUJK maka perusahaan harus mengurus SKT/SKA, SBU, Anggota Asosiasi, Anggota Kadin baru dapat mengurus SIUJK.

SYARAT SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (SIUJK)

SIUJK dikeluarkan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten setempat. Di bawah ini adalah persyaratan SIUJK yang berlaku di Kota Surabaya, yaitu:

  1. Copy akta pendirian perusahaan yang telah terdaftar di Departemen Kehakiman / Pengadilan.
  2. Copy KTP Direktur Utama.
  3. Copy SBU yang diterbitkan LPJK.
  4. Copy NPWP Perusahaan.
  5. Daftar Nama Personil /tenaga inti perusahaan.
  6. Copy Ijazah Tenaga Teknik dan pengalaman teknik dari tenaga teknik serta sertifikat keterampilan/keahlian sesuai bidangnya. (SKA/SKT)
  7. Denah dan foto kantor perusahan.
  8. Surat keterangan domisili perusahaan (Kop Kelurahan).
  9. Daftar kepemilikan peralatan sesuai dengan sub bidang dimaksud.
  10. Surat pernyataan kebenaran dokumen (Meterai 6.000).
  11. Foto berwarna uk. 3×4 pemohon sebanyak 2 (dua) lembar.
  12. Fotocopy SKA/SKT.

Untuk biaya Jasa Pengurusan SIUJK area Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (Izin Usaha Jasa Konstruksi), bisa menghubungi di CP JASAMURA

Alamat Kantor Kami: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur

JASA PENGURUSAN SIPA

Syarat Untuk Mengurus Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya

  1. Fc. KTP & NPWP Para Pendiri Perusahaan
  2. Pass Foto Direktur 3×4 (2 lembar)
  3. Fc Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham
  4. Fc NPWP & SKT Perusahaan
  5. Fc Domisili Perusahaan
  6. Fc Sertifikat Tempat Usaha atau Fc Surat Perjanjian Sewa
  7. Buku Kir Truk Min 5 (Lengkap)
  8. Materai 6 Lembar
  9. Stempel Perusahaan

Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya dapat menghubungi kami dilink berikut ini: CS JASAMURA

  • Lama Proses + 1 Bulan bila persyaratan lengkap.

JASAMURA SOLUSI JASA IZIN USAHA ANDA

Jasa Pengurusan Izin Perusahaan

JASAMURA SOLUSI PERIZINAN USAHA ANDA..!

Sudah kita ketahui bersama saat ini kita sedang mengalami masa-masa pandemi. Dimasa pandemi ini banyak para pekerja yang dirumahkan dan diliburkan. Untuk mengisi kekosongan ekonomi dirumah, membuka usaha adalah salah satu cara untuk memiliki pendapatan dan mencukupi kebutuhan keluarga.

Usaha yang akan kita buka tentunya tergantung dengan keinginan diri sendiri namun pastinya tetap harus melihat pasar, kebutuhan konsumen saat ini dan target pasar yang akan kita serang, dan aspek lainnya. Jika tidak memerhatikan aspek tersebut, maka usaha kita tidak maju karena tidak bisa melihat pola pasar.

Selain aspek tersebut, salah satu faktor yang harus kita perhatikan adalah izin usaha kita. Sebenarnya bisa saja kita tidak mengurus izin usaha kita, namun usaha kita akan dicap ilegal oleh pemerintah. Sehingga nantinya usaha tersebut bisa dikenai sanksi oleh pemerintah. Mulai dari sanksi denda hingga sanksi di penjara.

Untuk itu, anda para pengusaha wajib untuk mengurus izin usaha anda. Dengan mengurus izin usaha, usaha anda bisa legal sehingga tidak perlu takut dengan penertiban dari pemerintah dan ruang gerak usaha anda lebih luas.

Mengurus perizinan usaha sebenarnya cukup mudah dan biaya yang dikeluarkan pun tidak banyak. Namun kebanyakan dari anda pastinya akan sibuk untuk mengurus usaha anda sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan usaha. Untuk itu, kebanyakan pengusaha akan menyerahkan perizinan usahanya pada biro jasa perizinan usaha seperti JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan. 

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Biaya Jasa Pendirian PT: Rp. 6.200.000,- (Estimasi 7-8 Minggu)
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT:

  • Akte pendirian PT dari Notaris
  • SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Biaya Pendirian CV: Rp. 2.300.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian CV lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Biaya Pendirian UD: Rp. 1.000.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian UD lengkap :

  • Akte pendirian UD dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 

 

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

MENDIRIKAN USAHA DAGANG, WHY NOT?

Mendirikan Usaha Dagang, WHY NOT? Syarat Pendirian Usaha Dagang Mudah!

Untuk anda yang ingin baru memulai usaha, mendirikan Usaha Dagang atau UD mungkin bisa menjadi salah satu pilihan. Nah, sebelum anda mendirikan usaha anda, alangkah lebih baik jika anda mengetahui pula definisi dan syarat mendirikan UD.

Usaha Dagang atau yang biasa disebut dengan UD adalah sebuah bentuk usaha yang paling rendah,diikuti oleh CV kemudian PT. UD atau Usaha Dagang adalah upaya seseorang atau sang pengusaha untuk membeli suatu barang kemudian menjual kembali barang tersebut. Dengan begitu, pengusaha akan mendapat keuntungan.

Untuk pendirian UD tidak membutuhkan dana yang terlalu besar. Mengapa demikian? Sebab dana UD yang didapat merupakan dana dari pemilik usaha tersebut. Tidak seperti CV dan PT yang bisa mendapat modal usaha dari komoditer lain atau dari perusahaan lain yang menanam modal dalam usaha kita. Sehingga tanggung jawab penuh dana usaha adal pada pemilik usaha.

Tentunya mempunyai usaha memiliki keuntungan tersendiri. Berikut adalah keuntungan dari mendirikan Usaha Dagang atau UD.

  1. Mudah dijalankan. Dikarenakan pemilik usaha adalah individual, tidak seperti PT dan CV maka semua tanggung jawab dan segala kehendak langsung dijalankan oleh pemilik usaha tidak ada campur tangan dari orang lain
  2. Memiliki kekuasaan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, UD adalah milik perseorangan sehingga kekuasaan penuh ada ditangan sang pemilik tanpa campur tangan orang lain.

Tahapan mendirikan UD atau perizinan UD Kota Surabaya

  • Izin Domisili Usaha

Langkah awal dalam mendirikan Usaha Dagang adalah pastinya mendapatkan izin dari domisili anda membuka usaha. Izin domisili adalah pengajuan izin terhadap RT dan RW setempat anda mendirikan usaha. Surat izin ini penting agar nantinya usaha anda tidak dibubarkan oleh warga setempat.

  • Mengajukan penerbitan NPWP

Setelah mendirikan usaha anda, wajibnya anda juga mengajukan penerbitan NPWP pada Kantor Pelayanan Pajak setempat. NPWP ini bisa diatasnamakan diri anda sendiri selaku pemilik usaha.

  • Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan

Setelah memiliki NPWP, hendaknya pula UD tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau biasa disebut SIUP. Untuk mengurus SIUP anda hanya perlu syarat NPWP dan KTP anda.

  • Pendaftaran Nomor Induk Berusaha

Jika suatu UD memiliki SIUP, wajib dilanjutkan dengan pendaftaran NIB sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Saat anda tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan usaha atau perizinan UD anda, anda bisa saja langsung menyerahkan pada biro jasa perijinan usaha. Salah satu jasa perijinan usaha di Surabaya adah JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Biaya Pendirian UD Surabaya: Rp. 1.000.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian UD Kota Surabaya lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 

Jam Buka:

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang