CARA MENGURUS SIUJK

Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa konstruksi merupakan salah satu hal utama yang menunjang keberhasilan suatu negara. Banyak negara maju dan negara berkembang yang saling berlomba untuk memperbagus konstruksinya. Untuk membantu infrastruktur negara, banyak warga negara yang akhirnya membangun perusahaan konstruksi.

Perusahaan konstruksi merupakan perusahaan yang mengkaji, merencanakan, merancang dan mengawasi penyelenggaraan konstruksi bangunan. Perusahaan konstruksi biasanya meliputi arsitektur lanskap dan perencanaan wilayah, konsultansi ilmiah dan teknis, pengujian dan analisis teknis, konstruksi khusus maupun penyelesaian gedung dan masih banyak yang lain.

Ketika anda ingin membangun perusahaan konstruksi, hal pertama yang harus anda perhatikan adalah perizinan usaha anda. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, perizinan adalah hal wajib. Jika anda tidak mempunyai perizinan perusahaan anda dipastikan akan dicap illegal oleh pemerintah.

Lalu apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengurus perizinan usaha konstruksi anda?

  1. Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT)
  2. Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan
  3. Foto kantor perusahaan (plang nama perusahaan, kantor tampak depan dan ruang kerja)
  4. Foto penanggung jawab atau pemilik perusahaan

Ketika anda ingin mengurus perizinan usaha anda, pastinya anda harus memiliki banyak waktu karena anda akan diribetkan oleh banyaknya dokumen dan harus ke banyak tempat untuk mengurus perizinan usaha konstruksi anda. Sehingga JASAMURA disini hadir untuk anda memudahkan pengurusan izin usaha konstruksi anda.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur

Jam Buka:

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang