SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN

NIB dan SIUP merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh pengusaha. SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan. Mengapa pengusaha harus mempunyai SIUP? Karena NIB dan SIUP merupakan salah satu syarat dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan atau usaha anda sudah legal atau resmi.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, karena ini merupakan persyaratan usaha agar legal, maka semua jenis bidang usaha baik UD, CV maupun PT dianjurkan untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan usahanya karena SIUP merupakan dokumen yang wajib, maka pastinya dengan mengurus SIUP memiliki banyak manfaat.

Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan bisa memperlancar perdagangan ekspor dan impor karena perusahaan anda telah memiliki izin usaha. Perusahaan yang memiliki izin usaha juga akan dimudahkan dalam kegiatan perdagangannya.

Bagaimana jika kita tidak mengurus SIUP? Sanksi pidana pelanggaran baik pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu persyaratan untuk pendaftaran dalam daftar perusahaan dengan ancaman pidana penjara maksimum 2 bulan atau pidana denda sebanyak Rp. 1.000.000,- sebagaimana tercantum dalam pasal 34 UUD terkait Tentang Wajib Daftar Perusahaan.

JASAMURA merupakan biro jasa pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan. JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan, perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

**Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor:

  • Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Perumahan Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang