Apa Produk Anda Sudah Punya NIB?

IZIN USAHA NIB
Izin Usaha NIB

Apa itu NIB?

Mengurus perizinan usaha anda otomatis anda akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), yang keduanya memang syarat untuk mendirikan sebuah bada usaha. Mengapa kita perlu mengurus NIB. Manfaat Penting Nomor Induk Berusaha (NIB):

1. Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan

Memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi salah satu cara untuk mengembangkan usaha dengan lebih cepat. Karena dengan NIB pengusaha tidak perlu khawatir mengenai gangguan karena belum adanya legalitas usaha. Usaha yang legal merupakan jaminan resmi dan lebih terpercaya.

2. Memudahkan Peminjaman Untuk Perusahan

Nomor Induk Berusaha atau NIB juga menjadi salah satu persyaratan jika pengusaha ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor yang bisa membiyai usahanya. NB menjadi tanda untuk mengetahui apakah usaha tersebut legal atau illegal. Jika perusahaan legal maka bisa memberikan kepercayaan pada investor.

Sebenarnya untuk mengus NIB cukuplah mudah dan syarat nya tidak susah. Anda cukup menyediakan data-data dibawah ini.

Syarat-syarat untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  1. Data Badan atau Perusahaan
  2. Data Pemegang Saham
  3. Data Nilai Investasi

Meskipun mengurus NIB tergolong mudah dan syaratnya tidak susah, namun pastinya banyak pengusaha yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan usahanya. JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT dan sekitarnya. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien. Layanan JASAMURA meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor Kami: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: Pukul 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang