Syarat Pembuatan CV di Kota Mojokerto
JASAMURA adalah salah satu Perusahaan Jasa Konsultan Bisnis yang membantu Perusahaan dalam Pengurusan Perijinan Usaha UD, Pembuatan Perizinan CV, Pengurusan Ijin PT, Pembuatan SIUP, Pengurusan NPWP, IUJK dan juga Pendaftaran Paten, Merek, Logo
Paket Pembuatan CV di Mojokerto
- Pemesanan nama CV.
- Akte Pendirian CV dari Notaris.
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
- SKT Pengesahan CV (Kemenkumham).
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat Pembuatan CV di Mojokerto
- Copy KTP pendiri (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri).
- Copy NPWP Pribadi Semua Pengurus.
- Copy sertifikat tanah / surat kontrak tempat usaha.
- Stempel CV asli (dipinjam selama pengurusan).
- 6 lembar Materai Rp. 6.000,-
Coverage Jasamura Mojokerto : Kota Jombang ,Kota Kediri ,Kota Nganjuk, Kota Tulungagung,Kota Lamongan ,Kota Tuban
Untuk Info dan Konsultasi :
Putri
0822-4591-9961