PELAYANAN LEBIH PROFESIONAL, PROSES LEBIH CEPAT, HARGA LEBIH MURAH, DAN GAK PAKE RIBET.
JASAMURA adalah Biro Jasa Pengurusan Legalitas Resmi yang sudah menangani lebih dari 5.000 Klien sejak tahun 2015.
Kami tahu pekerjaan Anda adalah yang utama, maka tidak perlu ribet lagi mengurus perizinan usaha. Percayakan pengurusan izin usaha pada JASAMURA.
Layanan Kami adalah :
Jasa Buat Izin EFIN Pribadi Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 200.000,-
Jasa Buat Izin NIB Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 700.000,-
Jasa Buat Izin UD ataupun Perusahaan Perorangan Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 1.000.000,-
Jasa Buat Izin CV Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 1.900.000,-
Jasa Buat Izin PT Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 6.000.000,-
Jasa Buat Izin Yayasan Kota/Kab. Mojokerto.
Rp. 6.000.000,-
Jasa Buat Izin SKA, SKT Tenaga Ahli Kota/Kab. Mojokerto.
Jasa Buat Izin Angka Pengenal Impor (API) Kota/Kab. Mojokerto.
Jasa Buat Izin Nomer Induk Kepabean (NIK) Kota/Kab. Mojokerto.
Jasa Buat Izin PIRT Kota/Kab. Mojokerto.
Amdal Lalin, UKL UPL, SPPL , Siteplan, dsb
Kami juga dapat membantu Anda dalam membuat perjanjian-perjanjian, kontrak, pengurusan legalitas kendaraan bermotor, pengurusan IMB, dll
Coverage Area Kami : Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Lamongan, Kab. Tuban, Kab. Tulungagung
Semoga Anda Sukses dan Sehat selalu