Jasa Pengurusan SIUP Malang

SIUP TDP

Memiliki suatu usaha perdagangan merupakan hal yang sangat membanggakan. Itu sudah jelas bukan? Dengan memiliki usaha perdagangan tersebut, mereka pelaku pengusaha akan memiliki kerja sama dalam mensejahterakan. Namun usaha perdagangan yang dimiliki tersebut haruslah memiliki legalitas di mata hukum. Untuk dapat memiliki usaha perdagangan yang berlegalitas di mata hukum, maka pengusaha harus mengetahui apa yang dimaksud surat izin usaha, prosedur serta biaya yang digunakan.

Mengurus tanda daftar usaha (TDP) dan juga surat izin usaha perdagangan (SIUP) memang menjadi persyaratan utama bagi anda yang akan mendirikan sebuah badan usaha, baik itu usaha kecil maupun usaha dalam skala yang lebih besar.

Persyaratan dokumen dasar ini tentu saja wajib untuk anda miliki sebagai dasar hukum berdirinya usaha. Sebenarnya untuk  biaya mengurus SIUP TDP tersebut sama sekali tidak mahal. Terkadang biaya memang membuat banyak orang kerepotan, tidak kalah penting juga yakni untuk mendapatkan dokumen persyaratan untuk mengurus SIUP TDP ke dinas yang terkait bagi sebagian orang susah.

Saat ini sebagai pengusaha akan sangat dimudahkan ketika anda ingin mengurus dokumen tersebut karena sudah ada banyak biro jasa yang akan membantu anda untuk menguruskan dokumen SIUP dan TDP yang anda perlukan. Sehingga anda akan sangat merasa terbantu dengan adanya biro jasa tersebut.

SIUP TDP menjadi dokumen persyaratan utama bagi anda yang akan mengurus dokumen lainnya.

Berikut syarat pembuatan SIUP di Biro Jasa AMANAH JASA.  AMANAH JASA merupakan solusi perizinan pengurusan pendirian legalitas badan usaha yang berdomisili di berbagai kota di Jawa Timur.

Syarat Jasa Pembuatan SIUP  :

  1. Copy KTP Direktur.
  2. Copy NPWP (Badan Usaha dan direktur )
  3. Foto Direktur 3×4 sebanyak 5 lembar
  4. Copy Akte dan Pengesahannya (jika badan usaha).
  5. Surat keterangan domisili dari kelurahan (khusus sidoarjo dan gresik).
  6. Copy Sertifikat Tanah / Surat kontrak (khusus sidoarjo dan gresik).

Syarat Jasa Perubahan dan Perpanjangan SIUP  :

  1. Copy KTP Direktur
  2. Copy NPWP (Badan Usaha dan direktur )
  3. Foto Direktur 3×4 sabanyak 5 lembar
  4. Copy Akte dan Pengesahannya (jika badan usaha).
  5. Surat keterangan domisili dari kelurahan (khusus sidoarjo dan gresik).
  6. Copy Sertifikat Tanah / Surat kontrak (khusus sidoarjo dan gresik).
  7. SIUP Asli.

Untuk Jasa SIUP Cabang melampirkan tambahan :

  1. Copy SIUP kantor pusat.
  2. Copy TDP kantor pusat.
  3. Surat penunjukkan kepala cabang.
  4. Copy Akte pendirian cabang.
  5. Surat permohonan pembukaan cabang.

Untuk pengurusan pembuatan SIUP TDP Lama Proses + 7 hari bila persyaratan lengkap.

Sebenarnya apabila anda menyerahkan kepengurusan SIUP dan TDP menggunakan biro maka biaya mengurus siup tdp anda tersebut tentu saja sudah sangat lengkap. Anda akan dibantu untuk mengurusnya secara tuntas.

Mengurus dokumen perusahaan menggunakan biro solusi paling  praktis dan lebih efisien.  Dengan menggunakan biro, anda  pun tidak perlu lagi ragu untuk mempersiapkan dokumen yang akan diperlukan hanya di AMANAH JASA  yang sudah terpercaya.

Biaya yang anda keluarkan tentu saja akan membantu anda untuk mempermudah anda untuk bisa segera menjalankan usaha anda. Sebab biro yang akan mengurus semua keperluan dokumen untuk menjalankan usaha anda yang baru. Bahkan anda sama sekali tidak akan direpotkan dengan dokumen persyaratan yang harus anda lengkapi. Sehingga anda bisa segera menjalankan usaha anda.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Untuk kosultasi dapat menghubungi :

Syarat Mendirikan PT Banyuwangi

Syarat Mendirikan PT

Bagi anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim yang saling bekerja sama. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Ketika anda memulai  membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus anda lengkapi:

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam membuat Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah anda  dapat menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

Syarat Jasa Pendirian PT :

  • Menyiapkan Nama ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
  • Copy KTP para pendiri ( minimal 2 orang ).
  • Copy sertifikat rumah/ surat kontrak rumah.
  • Pass Photo 3×4 berwarna 4 lembar.
  • Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha ( dibuat setelah akte jadi ).
  • Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT dan Pribadi.
  • SIUP dan TDP.

Biaya Jasa Pendirian PT Banyuwangi :

Rp. 6.000.000,-

Lama Proses 7 minggu (Setelah persetujuan nama)

Biaya Jasa Pendirian PT Banyuwangi Kilat :

Rp. 7.000.000,-

Lama Proses  3 minggu (Setelah persetujuan nama)

Bila dibutuhkan Pengukuhan PKP : + Rp. 500.000,-

(Proses 1minggu setelah semua berkas PT jadi)

Syarat tambahan utk PKP :

  1. Foto luar dan dalam tempat usaha
  2. Denah menuju tempat usaha (bisa gbr sendiri ato ambil dr internet)
  3. Fotocopy Surat pemilikan tempat usaha (sertifikat ato surat sewa)

 AMANAH JASA adalah Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha dan Legalitas yang sudah menangani 1000 klien.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Mulai saja dulu,Jasa kami meliputi :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Konsultasi bisa hubungi AMANAH JASA :

Syarat Mendirikan PT Jember

Syarat Mendirikan PT

Bagi anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim yang saling bekerja sama. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Ketika anda memulai  membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus anda lengkapi:

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam membuat Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah anda  dapat menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

Syarat Jasa Pendirian PT :

  • Menyiapkan Nama ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
  • Copy KTP para pendiri ( minimal 2 orang ).
  • Copy sertifikat rumah/ surat kontrak rumah.
  • Pass Photo 3×4 berwarna 4 lembar.
  • Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha ( dibuat setelah akte jadi ).
  • Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT dan Pribadi.
  • SIUP dan TDP.

Biaya Jasa Pendirian PT Jember :

Rp. 6.000.000,-

Lama Proses 7 minggu (Setelah persetujuan nama)

Biaya Jasa Pendirian PT Jember Kilat :

Rp. 7.000.000,-

Lama Proses  3 minggu (Setelah persetujuan nama)

Bila dibutuhkan Pengukuhan PKP : + Rp. 500.000,-

(Proses 1minggu setelah semua berkas PT jadi)

Syarat tambahan utk PKP :

  1. Foto luar dan dalam tempat usaha
  2. Denah menuju tempat usaha (bisa gbr sendiri ato ambil dr internet)
  3. Fotocopy Surat pemilikan tempat usaha (sertifikat ato surat sewa)

 AMANAH JASA adalah Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha dan Legalitas yang sudah menangani 1000 klien.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Mulai saja dulu,Jasa kami meliputi :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Konsultasi bisa hubungi AMANAH JASA :

Syarat Mendirikan PT Batu

Syarat Mendirikan PT

Bagi anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim yang saling bekerja sama. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Ketika anda memulai  membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus anda lengkapi:

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam membuat Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah anda  dapat menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

Syarat Jasa Pendirian PT :

  • Menyiapkan Nama ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
  • Copy KTP para pendiri ( minimal 2 orang ).
  • Copy sertifikat rumah/ surat kontrak rumah.
  • Pass Photo 3×4 berwarna 4 lembar.
  • Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha ( dibuat setelah akte jadi ).
  • Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT dan Pribadi.
  • SIUP dan TDP.

Biaya Jasa Pendirian PT Batu :

Rp. 6.000.000,-

Lama Proses 7 minggu (Setelah persetujuan nama)

Biaya Jasa Pendirian PT Batu Kilat :

Rp. 7.000.000,-

Lama Proses  3 minggu (Setelah persetujuan nama)

Bila dibutuhkan Pengukuhan PKP : + Rp. 500.000,-

(Proses 1minggu setelah semua berkas PT jadi)

Syarat tambahan utk PKP :

  1. Foto luar dan dalam tempat usaha
  2. Denah menuju tempat usaha (bisa gbr sendiri ato ambil dr internet)
  3. Fotocopy Surat pemilikan tempat usaha (sertifikat ato surat sewa)

 AMANAH JASA adalah Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha dan Legalitas yang sudah menangani 1000 klien.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Mulai saja dulu,Jasa kami meliputi :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Konsultasi bisa hubungi AMANAH JASA :

Syarat Mendirikan PT Pasuruan

Syarat Mendirikan PT

Bagi anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim yang saling bekerja sama. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Ketika anda memulai  membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus anda lengkapi:

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam membuat Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah anda  dapat menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

Syarat Jasa Pendirian PT :

  • Menyiapkan Nama ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
  • Copy KTP para pendiri ( minimal 2 orang ).
  • Copy sertifikat rumah/ surat kontrak rumah.
  • Pass Photo 3×4 berwarna 4 lembar.
  • Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha ( dibuat setelah akte jadi ).
  • Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT dan Pribadi.
  • SIUP dan TDP.

Biaya Jasa Pendirian PT Pasuruan :

Rp. 6.000.000,-

Lama Proses 7 minggu (Setelah persetujuan nama)

Biaya Jasa Pendirian PT Pasuruan Kilat :

Rp. 7.000.000,-

Lama Proses  3 minggu (Setelah persetujuan nama)

Bila dibutuhkan Pengukuhan PKP : + Rp. 500.000,-

(Proses 1minggu setelah semua berkas PT jadi)

Syarat tambahan utk PKP :

  1. Foto luar dan dalam tempat usaha
  2. Denah menuju tempat usaha (bisa gbr sendiri ato ambil dr internet)
  3. Fotocopy Surat pemilikan tempat usaha (sertifikat ato surat sewa)

 AMANAH JASA adalah Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha dan Legalitas yang sudah menangani 1000 klien.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Mulai saja dulu,Jasa kami meliputi :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Konsultasi bisa hubungi AMANAH JASA :

Syarat Mendirikan PT Malang

Syarat Mendirikan PT

Bagi anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim yang saling bekerja sama. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT. Ketika anda memulai  membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus anda lengkapi:

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam membuat Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah anda  dapat menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

Syarat Jasa Pendirian PT :

  • Menyiapkan Nama ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
  • Copy KTP para pendiri ( minimal 2 orang ).
  • Copy sertifikat rumah/ surat kontrak rumah.
  • Pass Photo 3×4 berwarna 4 lembar.
  • Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha ( dibuat setelah akte jadi ).
  • Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT :
  • Pemesanan Nama PT.
  • Akte pendirian PT dari Notaris.
  • SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
  • NPWP PT dan Pribadi.
  • SIUP dan TDP.

Biaya Jasa Pendirian PT Malang :

Rp. 6.000.000,-

Lama Proses 7 minggu (Setelah persetujuan nama)

Biaya Jasa Pendirian PT Malang Kilat :

Rp. 7.000.000,-

Lama Proses  3 minggu (Setelah persetujuan nama)

Bila dibutuhkan Pengukuhan PKP : + Rp. 500.000,-

(Proses 1minggu setelah semua berkas PT jadi)

Syarat tambahan utk PKP :

  1. Foto luar dan dalam tempat usaha
  2. Denah menuju tempat usaha (bisa gbr sendiri ato ambil dr internet)
  3. Fotocopy Surat pemilikan tempat usaha (sertifikat ato surat sewa)

 AMANAH JASA adalah Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha dan Legalitas yang sudah menangani 1000 klien.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Mulai saja dulu,Jasa kami meliputi :

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Konsultasi bisa hubungi AMANAH JASA :

Dampak Apabila Perusahaan Tidak Memiliki Legalitas di Sidoarjo

Bagi sebuah perusahaan, salah satu bentuk menaati hukum yaitu perusaahn harus melegalkan usahanya. Legalitas Perusahaan yang dimaksud yakni berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala hal maupun kegiatan usaha yang dijalankan beserta elemen-elemen yang terlibat didalamnya. Legalitas tersebut yaitu TDP yang sekarang dikenal dengan sebutan NIB. Yakni Nomor Induk Berusaha bagi para pengusaha untuk melakukan aktiftas usaha/bisnisnya.

TDP atau NIB ini merupakan bukti suatu badan usaha yang telah melakukan kewajiban yaitu mendaftarkan perusahaan sebagaimana telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, khususnya pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa : setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Pendaftaran TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dilakukan oleh siapapun yang memiliki badan usaha atau dapat diwakilkan melalui surat kuasa secara sah. Pentingnya TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ini adalah yaitu menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah ketika melakukan pembinaan, pengawasan juga pengarahannya sebagai usaha yang sehat. Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau NIB baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, PT, CV, Yayasan, Firma dll sebagai bukti legalitas perusahaan

Pendaftaran wajib dilakukan oleh pengurus badan usaha yang mana akan berlaku selama badan usaha masih masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap 5 tahun. Selain sebagai bukti bahwa suatu badan tersebut beroperasi, TDP (Tanda Daftar Perusahaan) juga berguna untuk mencatat segala keterangan dari suatu perusahaan dan juga sebagai sumber informasi resmi bagi pihak yang berkepentingan. Keterangan tersebut mencakup identitas dan juga  keterangan lainnya mengenai perusahaan.

TDP (Tanda daftar Perusahaan)  pada umumnya dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah ditetapkan. Setelah diserahkan ke kantor pendaftaran perusahaan sesuai dengan domisili badan usaha. Penyelenggara TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sepenuhnya merupakaan tanggung jawab Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan menetapkan kedudukan kantor perusahaan beserta susunan dan tata cara penyelenggaraan pendaftaran perusahaan.

Sanksi apabila tidak ada legalitas perusahaan terhadap perusahaan/badan usaha yang sudah berdiri namun tidak mendaftarkan perusahaannya maka pelanggaran atas peraturan ini pada pemilik badan usaha akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembatalan bahkan sanksi berupa pidana seperti adanya denda dan kurungan. Dampaknya yang diberikan yakni :

  1. Sanksi pembatalan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dapat saja dibatalkan apabila diperoleh bukti bahwa data pendaftaran badan usaha dipalsukan. Proses pembatan pun dilakukan setelah memberikan menjalankan usaha tidak sesuai dengan izin usaha yang akan berupa peringatan sebanyak 3 kali kemudian KPP akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan TDP.
  2. Sanksi berikutnya, perusahaan yang tidak mendaftarkan perusahaannya yang sengaja atau lalai tidak memenuhi kewajiban maka akan diancam pidana seperti yang telah disebutkan sebelumnya
  3. Sanksi pidana pelanggaran baik pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu persyaratan untuk pendaftaran dalam daftar perusahaan dengan ancaman pidana penjara maksimum 2 bulan atau pidana denda sebanyak Rp. 1000.000,- sebagaimana tercantum dalam pasal 34 UUD terkait Tentang Wajib Daftar Perusahaan.
  4. Apabila tindak pidana dalam Pasal 32, 33 dan 34 Undang-undang dilakukan oleh suatu badan hokum, penuntutan pidana akan dikenalan dan pidana dijatuhkan terhadap pengurus atau pemegang kuaa dari badan hukum tersebut.

Dampak Apabila Perusahaan Tidak Memiliki Legalitas di Kota Gresik

Bagi sebuah perusahaan, salah satu bentuk menaati hukum yaitu perusaahn harus melegalkan usahanya. Legalitas Perusahaan yang dimaksud yakni berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala hal maupun kegiatan usaha yang dijalankan beserta elemen-elemen yang terlibat didalamnya. Legalitas tersebut yaitu TDP yang sekarang dikenal dengan sebutan NIB. Yakni Nomor Induk Berusaha bagi para pengusaha untuk melakukan aktiftas usaha/bisnisnya.

TDP atau NIB ini merupakan bukti suatu badan usaha yang telah melakukan kewajiban yaitu mendaftarkan perusahaan sebagaimana telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, khususnya pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa : setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Pendaftaran TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dilakukan oleh siapapun yang memiliki badan usaha atau dapat diwakilkan melalui surat kuasa secara sah. Pentingnya TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ini adalah yaitu menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah ketika melakukan pembinaan, pengawasan juga pengarahannya sebagai usaha yang sehat. Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau NIB baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, PT, CV, Yayasan, Firma dll sebagai bukti legalitas perusahaan

Pendaftaran wajib dilakukan oleh pengurus badan usaha yang mana akan berlaku selama badan usaha masih masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap 5 tahun. Selain sebagai bukti bahwa suatu badan tersebut beroperasi, TDP (Tanda Daftar Perusahaan) juga berguna untuk mencatat segala keterangan dari suatu perusahaan dan juga sebagai sumber informasi resmi bagi pihak yang berkepentingan. Keterangan tersebut mencakup identitas dan juga  keterangan lainnya mengenai perusahaan.

TDP (Tanda daftar Perusahaan)  pada umumnya dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah ditetapkan. Setelah diserahkan ke kantor pendaftaran perusahaan sesuai dengan domisili badan usaha. Penyelenggara TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sepenuhnya merupakaan tanggung jawab Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan menetapkan kedudukan kantor perusahaan beserta susunan dan tata cara penyelenggaraan pendaftaran perusahaan.

Sanksi apabila tidak ada legalitas perusahaan terhadap perusahaan/badan usaha yang sudah berdiri namun tidak mendaftarkan perusahaannya maka pelanggaran atas peraturan ini pada pemilik badan usaha akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembatalan bahkan sanksi berupa pidana seperti adanya denda dan kurungan. Dampaknya yang diberikan yakni :

  1. Sanksi pembatalan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dapat saja dibatalkan apabila diperoleh bukti bahwa data pendaftaran badan usaha dipalsukan. Proses pembatan pun dilakukan setelah memberikan menjalankan usaha tidak sesuai dengan izin usaha yang akan berupa peringatan sebanyak 3 kali kemudian KPP akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan TDP.
  2. Sanksi berikutnya, perusahaan yang tidak mendaftarkan perusahaannya yang sengaja atau lalai tidak memenuhi kewajiban maka akan diancam pidana seperti yang telah disebutkan sebelumnya
  3. Sanksi pidana pelanggaran baik pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu persyaratan untuk pendaftaran dalam daftar perusahaan dengan ancaman pidana penjara maksimum 2 bulan atau pidana denda sebanyak Rp. 1000.000,- sebagaimana tercantum dalam pasal 34 UUD terkait Tentang Wajib Daftar Perusahaan.
  4. Apabila tindak pidana dalam Pasal 32, 33 dan 34 Undang-undang dilakukan oleh suatu badan hokum, penuntutan pidana akan dikenalan dan pidana dijatuhkan terhadap pengurus atau pemegang kuaa dari badan hukum tersebut.

Dampak Apabila Perusahaan Tidak Memiliki Legalitas di Kota Surabaya

Bagi sebuah perusahaan, salah satu bentuk menaati hukum yaitu perusaahn harus melegalkan usahanya. Legalitas Perusahaan yang dimaksud yakni berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala hal maupun kegiatan usaha yang dijalankan beserta elemen-elemen yang terlibat didalamnya. Legalitas tersebut yaitu TDP yang sekarang dikenal dengan sebutan NIB. Yakni Nomor Induk Berusaha bagi para pengusaha untuk melakukan aktiftas usaha/bisnisnya.

TDP atau NIB ini merupakan bukti suatu badan usaha yang telah melakukan kewajiban yaitu mendaftarkan perusahaan sebagaimana telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, khususnya pada pasal 5 yang menyebutkan bahwa : setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Pendaftaran TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dilakukan oleh siapapun yang memiliki badan usaha atau dapat diwakilkan melalui surat kuasa secara sah. Pentingnya TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ini adalah yaitu menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah ketika melakukan pembinaan, pengawasan juga pengarahannya sebagai usaha yang sehat. Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau NIB baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, PT, CV, Yayasan, Firma dll sebagai bukti legalitas perusahaan

Pendaftaran wajib dilakukan oleh pengurus badan usaha yang mana akan berlaku selama badan usaha masih masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap 5 tahun. Selain sebagai bukti bahwa suatu badan tersebut beroperasi, TDP (Tanda Daftar Perusahaan) juga berguna untuk mencatat segala keterangan dari suatu perusahaan dan juga sebagai sumber informasi resmi bagi pihak yang berkepentingan. Keterangan tersebut mencakup identitas dan juga  keterangan lainnya mengenai perusahaan.

TDP (Tanda daftar Perusahaan)  pada umumnya dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah ditetapkan. Setelah diserahkan ke kantor pendaftaran perusahaan sesuai dengan domisili badan usaha. Penyelenggara TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sepenuhnya merupakaan tanggung jawab Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan menetapkan kedudukan kantor perusahaan beserta susunan dan tata cara penyelenggaraan pendaftaran perusahaan.

Sanksi apabila tidak ada legalitas perusahaan terhadap perusahaan/badan usaha yang sudah berdiri namun tidak mendaftarkan perusahaannya maka pelanggaran atas peraturan ini pada pemilik badan usaha akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembatalan bahkan sanksi berupa pidana seperti adanya denda dan kurungan. Dampaknya yang diberikan yakni :

  1. Sanksi pembatalan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dapat saja dibatalkan apabila diperoleh bukti bahwa data pendaftaran badan usaha dipalsukan. Proses pembatan pun dilakukan setelah memberikan menjalankan usaha tidak sesuai dengan izin usaha yang akan berupa peringatan sebanyak 3 kali kemudian KPP akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan TDP.
  2. Sanksi berikutnya, perusahaan yang tidak mendaftarkan perusahaannya yang sengaja atau lalai tidak memenuhi kewajiban maka akan diancam pidana seperti yang telah disebutkan sebelumnya
  3. Sanksi pidana pelanggaran baik pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu persyaratan untuk pendaftaran dalam daftar perusahaan dengan ancaman pidana penjara maksimum 2 bulan atau pidana denda sebanyak Rp. 1000.000,- sebagaimana tercantum dalam pasal 34 UUD terkait Tentang Wajib Daftar Perusahaan.
  4. Apabila tindak pidana dalam Pasal 32, 33 dan 34 Undang-undang dilakukan oleh suatu badan hokum, penuntutan pidana akan dikenalan dan pidana dijatuhkan terhadap pengurus atau pemegang kuaa dari badan hukum tersebut.

× Hubungi Kami Sekarang