SIUJK Mojokerto, Langkah dan Syarat apa saja yang di perlukan?

Izin Usaha Jasa Konstruksi yang disingkat IUJK adalah izin untuk melakukan usaha dibidang jasa konstruksi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Surat Izin ini adalah izin terpenting bagi perusahaan yang akan melakukan kegiataan usaha meliputi Jasa Perencana Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi, Jasa Pengawas Konstruksi.

PERSYARATAN UNTUK SIUJK
Berikut adalah syarat-syarat dokumen yang diperlukan dalam pembuatan SIUJK adalah :

  • Akte Pendirian Usaha (PT atau CV)
  • SK Menteri Hukum dan HAM (Pengesahan)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Surat Keterangan Ketrampilan (SKT) / Surat Keterangan Keahlian (SKA)
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU)
  • KTP Pengurus Perusahaan
  • Pas Foto 4×6 2 lembar

Dokumen yang diurus satu Paket :

  1. Sertifikat Tenaga Ahli (SKA) / Tenaga Terampil (SKT) (* Buka  Syarat Dokumen)
  2. Kartu Tanda Anggota (KTA) Assosiasi Konstruksi (* Buka Syarat Dokumen)
  3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) LPJK (*Buka Syarat Dokumen)
  4. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Dinas Provinsi sesuai wilayah perusahaan

Persyaratan Dokumen Pembuatan SIUJK Baru dengan Kualifikasi K1, K2, K3, M1, M2, M3, B1, B2 :

  1. Fotocopy Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dan aslinya agar diperlihatkan
  2. Fotocopy Sertifikat Keahlian (SKA) Madya untuk Kualifikasi M1, M2, M3, B1 dan Ahli Madya untuk Kualifikasi B2.
  3. Fotocopy Sertifikat Keterangan Terampil (SKT) Muda Kualifikasi K1, K2, K3
  4. Fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi
  5. Fotocopy NPWP Perusahaan (Kartu dan Lembar SKT)
  6. Fotocopy Lembar surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PPKP)
  7. Fotocopy Akta Notaris Pendirian dan semua Perubahan (jika ada)
  8. Fotocopy SK Pengesahan Menkumham / SK Kehakiman Pendirian dan semua Perubahan (jika ada)
  9. Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab Badan Usaha
  10. Surat Pernyataan Tenaga Ahli dilampirkan : Copy KTP, Ijazah, SKA/SKT Tenaga Ahli dan CV Tenaga Ahli
  11. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan aslinya agar diperlihatkan
  12. Foto Kantor Perusahaan (Papan Nama/Plank Perusahaan, Tampak depan, Ruang Kerja dan Ruang Rapat) di cetak berwarna dalam 1 (satu) lembar
  13. Fotocopy IMB+Fotocopy surat perjanjian apabila Kontrak/sewa/Akte jual beli untuk Kantor Perusahaan
  14. Melampirkan Seritifikat ISO
  15. Daftar pengalaman kerja dengan nilai kontrak diatas Rp. 50 Milliar (bisa satu kontrak, atau lebih dari satu kontrak yang mencapai nilai tersebut) (Khusus Kualifikasi B.2)
  16. Laporan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik (Khusus Kualifikasi B.2)
  17. Laporan SPT Tahunan 2 tahun terakhir dan Laporan SPT bulan 3 bulan terakhir (Khusus Kualifikasi B.2)
  18. Passphoto Direktur / Penanggung Jawab Perusahaan atau Direktur datang untuk photo

Untuk persyaratan perpanjangan IUJK (Point 1 s.d 13 diatas) ditambah persyaratannya sebagai berikut:

  1. Asli dan Fotocopy SIUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang lama
  2. Jika ada perubahan Penanggung Jawab Perusahaan / Direktur, maka Penanggung Jawab Perusahaan / Direktur yang baru harus foto ditempat

Persyaratan Konversi SIUJK :

  1. Fotocopy KTP Direktur /Penanggung Jawab Perusahaan
  2. Fotocopy Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konversi dan diperlihatkan aslinya
  3. Fotocopy Surat Domisili perushaan dan diperlihatkan aslinya (jika diperlukan)
  4. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV) Tenaga Ahli, Copy KTP, SKA, dan Ijazah Tenaga Ahli
  5. Sertifikat IUJK asli yg masih berlaku untuk dikembalikan / dilampirkan dalam permohonan.
  6. Fotocopy IMB + Fotocopy Perjanjian Sewa/Kontrak Gedung, bila ruangan kantor sewa/kontrak atau Bukti Kepemilikan lainnya.

Biaya Pembuatan SIUJK :

Sebagaimana telah disampaikan mengenai syarat SIUJK, lalu biaya pembuatan SIUJK memerlukan anggaran yang cukup besar dan sering membuat pemilik usaha enggan mendapatkannya. Jangan berkecil hati dulu. Berikut contoh penggambaran biaya yang diperlukan untuk pembuatan surat izin usaha ini. Dengan menggunakan jasa perizinan AMANAH JASA Kota Mojokerto, anda akan mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan dalam pengurusan SIUJK ini. Berikut adalah beberapa manfaat yang anda peroleh.

  • Biaya murah

Modal yang dikeluarkan untuk memproses SIUJK bisa menjadi lebih hemat dengan memanfaatkan bantuan jasa perizinan. Dengan modal 51 – 500 jta untuk skala kecil sementara untuk modal skala menengah bekisar 501 juta hingga 10 M. Anda sudah bisa membuat surat izin untuk usaha jasa konstruksi yang dimiliki.

  • Proses sederhana

Apabila pembuatan SIUJK tampak melalui serangkaian proses yang rumit dan panjang, anda bisa melaluinya dengan lebih mudah dengan bantuan jasa perizinan AMANAH JASA Mojokerto. Cukup lengkapi syarat dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya mereka yang akan menjalankan prosesnya.

  • Fasilitas layanan lengkap

Tadi telah dijelaskan bahwa anda memerlukan beberapa kelengkapan dokumen lain sebelum memulai pembuatan SIUJK, seperti SKA/SKT dan SBU. Carilah jasa perizinan yang menyediakan paket lengkap sehingga anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk mempersiapkan semuanya. Paket AMANAH JASA Mojokerto meliputi SKA/SKT, SBU, KTA Asuransi.

 Atau langsung chat marketing kami :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang